KPK akan memanggil eks KSAU Agus Supriatna di kasus korupsi pengadaan helikopter angkut AW-101. Nama Agus Supriatna disebut Jaksa menerima uang senilai Rp 17 M.
Dalam dakwaan, jaksa menyebut pengadaan helikopter AW-101 merupakan akal-akalan Irfan Kurnia Saleh dkk karena pengadaan VVIP helikopter presiden dibatalkan.
Direktur PT Diratama Jaya Mandiri John Irfan Kenway atau Irfan Kurnia Saleh didakwa melakukan korupsi hingga membuat negara merugi sebesar Rp 738 miliar.