Korps Lalu Lintas Polri bebaskan denda pajak kendaraan bermotor bagi masyarakat selama masa wabah virus corona yang berlaku hingga 29 Mei 2020 mendatang.
Pemkab Klaten menyiapkan Rp 34 miliar untuk penanganan dampak Corona. Anggaran itu dari pergeseran APBD 2020, termasuk 35 persen dana perjalanan dinas.
Satgas Percepatan Penanggulangan Corona Pemkab Klaten mengatakan satu warganya yang dinyatakan positif COVID-19 terindikasi terpapar saat berada di Surabaya.