detikNews
Tipu-tipu Investasi di Pekalongan, Pria Ini Bawa Kabur Duit Rp 230 Juta
Polres Pekalongan menangkap seorang pria berasal dari Bogor, Jawa Barat, TM (42). TM ditangkap atas kasus dugaan investasi bodong di bidang usaha gula.
Jumat, 27 Nov 2020 15:28 WIB







































