Jaksa Pinangki Sirna Malasari membantah membuat action plan untuk Djoko Tjandra dalam memuluskan rencana fatwa MA. Ini tanggapan Kejagung atas bantahan itu.
Surat dakwaan JPU mengungkapkan gaya hidup jaksa Pinangki Sirna Malasari meski bergaji puluhan juta, namun dapat menghabiskan miliaran saat berbelanja.
Terdakwa kasus suap Djoko Tjandra, Jaksa Pinangki menulis surat permintaan maaf kepada sejumlah pihak. Permintaan maaf juga dialamatkan kepada Jaksa Agung.
Jaksa Pinangki menjelaskan kronologi pertemuannya dengan Djoko Tjandra di Malaysia. Pinangki juga membantah menerima uang USD 500 ribu dari Djoko Tjandra.
Kuasa hukum Pinangki Sirna Malasari, Aldres Napitupulu, membeberkan sejumlah poinb nota keberatan. Aldres menegaskan kliennya tak menerima USD 500 ribu.