Sopir taksi konvensional memprotes taksi online di Yogyakarta. Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menyatakan harus ada dialog untuk mencari solusi.
Para sopir taksi mengeluh kalah bersaing dengan taksi online. Mereka mengantongi izin taryek resmi, membayar pajak dan mengikuti aturan resmi pemerintah.
Pengaturan taksi online akan terus dikembangkan. Rencananya ke depan, angkutan online akan memiliki plat nomor yang menunjukkan sebagai kendaraan angkutan umum.