Dendi dihukum 1 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar. Warga Batam itu terbukti menyebarka hoaks Jokowi di balik impor sabu berton-ton dari China ke Indonesia.
Polisi mengatakan razia dan penindakan terhadap sindikat narkoba yang gencar menjelang akhir tahun 2018 berhasil menekan jumlah narkoba beredar di masyarakat.