Pemkab Klaten telah menerapkan new normal dalam pelayanan masyarakat. Meski begitu, warga yang merekam data e-KTP tetap harus membawa surat keterangan sehat.
Pemkab Klaten mencatat tambahan dua zona merah virus Corona dalam satu hari ini. Kecamatan Delanggu dan Pedan yang semula zona putih kini menjadi merah.