Habiburokhman mengapresiasi langkah cepat kepolisian menangkap pelaku penginjakan Al-Qur'an di Sukabumi, Jawa Barat. Dia minta pelaku dihukum maksimal.
Drama rumah tangga pasangan suami istri di Kota Sukabumi berujung bui. Akibat membuat konten injak Al-Qur'an, keduanya kini harus berurusan dengan hukum.
Pria asal Sukabumi yang viral menginjak Al-Qur'an, CER (25), ditangkap bersama istrinya SL (25), yang ternyata mengunggah konten tersebut di media sosial.