Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menggelar rapat paripurna pengesahan RUU Cipta kerja. Sebanyak 318 legislator hadir dalam rapat baik langsung dan daring.
Omnibus Law RUU Cipta Kerja dibawa ke sidang paripurna DPR untuk disahkan menjadi UU hari ini. Langkah pemerintah tersebut mengundang kekecewaan buruh.
"Dalam hal permohonan Sertifikasi Halal sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diajukan oleh Pelaku Usaha Mikro dan Kecil, tidak dikenai biaya," bunyi Pasal 44.