Polisi menangkap Kharisma dan Andy, pelaku pencoretan bendera Merah Putih di Bali. Mereka dijerat UU Perusakan Lambang Negara dengan ancaman 5 tahun penjara.
Pemprov Sulsel gelar pelatihan untuk 930 Pendamping Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Pelatihan ini bertujuan tingkatkan SDM dan ekonomi kerakyatan.
Video viral menunjukkan dua pria menurunkan dan mencoret bendera Merah Putih di Jembrana, Bali. Polisi selidiki insiden yang dinilai pelecehan lambang negara.
Menkop Ferry mengadakan pertemuan untuk percepatan pembangunan Kopdes Merah Putih. Target selesai Maret 2026, dengan dukungan pembiayaan Rp 3 M per koperasi.