detikNews
Penyelundupan Shabu-shabu Rp 30 M di Kaleng Teh Digagalkan
Petugas Bea Cukai bekerja sama dan BNN menggagalkan penyelundupan efedrin, bahan baku shabu-shabu, yang nilainya ditaksir mencapai Rp 30 miliar. Bahan terlarang ini dikemas dalam kaleng teh China.
Kamis, 18 Sep 2008 17:13 WIB







































