Bos travel di Labuan Bajo, Kristoforus Aman alias Itok Aman (32) yang menipu turis asing hingga Rp 85,2 juta akhirnya dilepas oleh Polres Manggarai Barat.
Ikatan alumi berbagai fakultas Universitas Indonesia (UI) yang tergabung dalam Forum Lintas Alumni UI akan mengawal proses hukum kasasi di Mahkamah Agung (MA).
Polres Manggarai Barat menangguhkan penahanan Itok Aman, tersangka penipuan wisatawan. Ia mengembalikan kerugian Rp 85,2 juta dan menyelesaikan secara damai.