Mata uang kripto di RI dikelompokkan sebagai asset digital. Baik di Indonesia maupun di luar negeri kripto mempunyai tingkat volatilitas yang sangat tinggi.
"Kalau bikin koin sama sekali nggaklah. Kecuali gue tahu utility-nya apa. Tetapi kalau gue bikin koin supaya gue dapat cuan, it's a big no for me," katanya.
Bappebti mengungkapkan peningkatan jumlah transaksi mata ang Kripto/cryptocurrency yang dilakukan oleh investor lokal pada tahun 2021 sebesar 1.222,84%