detikFinance
25 Emiten Didenda Rp 50 Juta dan Disentil BEI, Kenapa Ya?
PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memberikan teguran dan denda kepada 25 perusahaan tercatat di pasar modal (emiten).
Kamis, 08 Okt 2020 16:46 WIB







































