Ketua KPU Arief Budiman mengatakan Pilkada Boven Digoel ditunda hingga ada keputusan sengketa pemilu. Dia menyebut kondisi di Boven Digoel sudah kondusif.
Bawaslu Boven Digoel mengabulkan gugatan Yusak-Yakob. Bawaslu memerintahkan KPUD membatalkan putusan yang mendiskualifikasi Yusak-Yakob di Pilkada Boven Digoel.
KPU akan berkoordinasi dengan Bawaslu setempat untuk tahap pemungutan suara susulan. Kendala logistiik terjadi di 8 distrik di Yahukimo dan 1 distrik di Yalimo.
Pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2020 akan digelar di 4 kabupaten di Papua. Selain itu, pemungutan suara susulan akan dilakukan di Kabupaten Boven Digoel.