BPOM menegaskan hingga kini belum ada obat yang bisa diklaim menyembuhkan pasien Corona. Produk herbal pun harus terstandar sebelum diedarkan secara luas.
IDI menegaskan pernyataan Hadi Pranoto dalam video musisi Anji terkait klaim menemukan 'obat COVID-19' sebagai pembohongan masyarakat dan bisa dipidana.
Kisruh temuan 'obat Corona' Hadi Pranoto berlanjut dengan mengklaim produknya terdaftar di BPOM dengan nama Bio Nuswa. Klaim itu pun lagi-lagi dibantah.