Gelombang penolakan terhadap revisi UU TNI, UU Polri, dan UU Kejaksaan menguat. Revisi UU pada institusi penegak hukum itu dinilai masih ada pro-kontra.
Mahkamah Kehormatan Dewan DPR menonaktifkan Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, dan Eko Patrio karena pelanggaran kode etik. Mereka tidak mendapatkan hak keuangan.
Gaji anggota DPR yang fantastis dapat sorotan netizen, terutama dapat tunjangan rumah Rp 50 juta per bulan padahal sebelumnya digembar-gemborkan efisiensi.