Presiden Prabowo umumkan kenaikan PPN menjadi 12% untuk barang mewah mulai 1 Januari 2025. Namun, aturan ini dinilai membingungkan oleh Ketua Komisi XI DPR.
Dewan Ekonomi Nasional (DEN) mengumumkan penundaan kenaikan PPN menjadi 12% untuk mengkaji dampak ekonomi. Kebijakan ini akan berlaku pada 1 Januari 2025.
Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno minta pemerintah kaji ulang rencana kenaikan PPN menjadi 12%. Penundaan diharapkan dapat tingkatkan daya beli masyarakat.