Gempa magnitudo 3,3 mengguncang 67 km tenggara Sukabumi, Jabar, pada 21 Agustus 2025. Kedalaman gempa 20 km, informasi dari BMKG mengutamakan kecepatan.
PT Waskita Karya mempercepat pembangunan 80 unit hunian sementara di Aceh Tamiang pascabencana. Proyek ini untuk memulihkan kehidupan masyarakat terdampak.
Kejari Tanjung Perak menyita total Rp 5 miliar dari kasus korupsi PT DJA. Penyidikan berlanjut, dengan satu tersangka ditahan dan aset negara diselamatkan.