Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada, mengatakan komitmen untuk memberantas judi online (judol). Ratusan rekening telah diblokir dengan nilai Rp 194 miliar.
Merebaknya judi online tidak hanya berkaitan dengan teknologi digital tetapi juga dengan dinamika sosial yang mempengaruhi penerimaan dan penyebarannya.
Kapolda Jabar Irjen Rudi Setiawan komitmen memberantas perjudian di wilayahnya. Terbaru, polisi menggrebek ruko di Kota Bandung yang menjadi tempat judi kasino.
Ayah bocah SD viral di Touna, Rikson, gunakan uang bantuan untuk judi online. Video viralnya ternyata rekayasa untuk menarik simpati dan mendapat bantuan.
Kabareskrim Komjen Wahyu menyebut pemain judol tak akan pernah memperoleh kemenangan yang pasti. Sebab, algoritma judol sudah mengatur pemain untuk tak menang.