detikNews
Jadi Terpidana, Roy Achmad Di-Sukamiskin-kan
Kejaksaan Agung akhirnya berhasil eksekusi terhadap Roy Achmad Ilham. Mantan staf di Bank Mandiri yang menjadi terpidana lima tahun penjara kasus skandal kredit ini dijebloskan ke LP Sukamiskin.
Kamis, 16 Mei 2013 19:13 WIB







































