detikNews
Gedung Usaha di Kota Bandung Wajib Sediakan Tempat Ibadah
Secara teknis Perda baru ini mulai berlaku saat para pemilik bangunan dan gedung akan memperpanjang Sertifikat Layak Fungsi (SLF).
Kamis, 07 Feb 2019 14:13 WIB







































