detikNews
Kemlu Pulangkan 5 WNI di Arab Saudi yang Terbebas dari Hukuman Mati
Kemlu Pulangkan 5 WNI di Arab Saudi yang Terbebas dari Hukuman Mati. Mereka merupakan terpidana kasus pembunuhan terhadap warga Pakistan di Makkah tahun 2006.
Rabu, 03 Jun 2015 18:58 WIB







































