Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul menyampaikan laporan pembahasan RKUHP bersama pemerintah sebelum disetujui rapat paripurna DPR RI.
KUHP baru telah disahkan. Dalam KUHP ini terdapat pasal mengatur terpidana seumur hidup bisa mendapatkan pengurangan masa tahanan bagi yang berkelakuan baik.