detikOto
Pertamax Hanya Rp 7.500 Jika Bebas Pajak
PT Pertamina (Persero) menyatakan jika Pertamax tidak dikenakan PPN (Pajak Pertambahan Nilai) sebesar 10% dan PBB KB (Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor) sebesar 5%, maka harga jualnya hanya Rp 7.500 per liter.
Rabu, 16 Mar 2011 20:39 WIB







































