detikNews
Menag: Pemalsuan Buku Nikah Tindak Pidana, Harus Disanksi Tegas!
Kementerian Agam (Kemenag) rupanya tak main-main dalam menindak para pelaku pemalsu buku nikah. Bekerja sama dengan pihak kepolisian, Kemenag meyakinkan akan menjerat para pelaku dengan sanksi pidana.
Jumat, 05 Jun 2015 10:45 WIB







































