TH (23) dan RN (22) merasa lebih aman 'menjual' sepuluh wanita panggilan kepada pria hidung belang melalui layanan BBM ketimbang gembar gembor via medsos.
TH (23) dan RN (22) sudah satu tahun bisnis prostitusi online. Dua muncikari ini menawarkan perempuan panggilan untuk kalangan om-om dengan tarif Rp1-2 juta.
Praktik prostitusi berbasis online di Kota Bandung kembali dibongkar polisi. Sepuluh wanita muda dijual via media chat untuk melayani laki-laki paruh baya.
Dua artis berinisial 'C' dan 'L' pekan lalu diperiksa karena diduga terlibat jaringan prostitusi artis di Korea Selatan. Personel Spica pun terseret gosip ini.
Polda Metro Jaya menangkap pasangan suami-istri, Mami Meriechan dan Yanwar Hidayat karena memperdagangkan anak di bawah umur untuk dipekerjakan sebagai PSK.