Menkum HAM Yasonna Laoly mengatakan akan mengkaji soal revisi Undang-Undang ITE setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) meneken Keppres amnesti untuk Baiq Nuril.
Komisi III DPR RI akan menggelar putusan terkait surat pertimbangan amnesti dari Presiden Jokowi untuk Baiq Nuril pada Rabu (24/07). Ketua Komisi III DPR, Aziz Syamsuddin akan mengundang Menkum HAM Yasonna Laoly untuk dengar pendapat.