detikNews
Pembawa 4 Kg Sabu Dikurung 8 Bulan, PN Palembang: Dia Bukan Kurir
Pembawa 4,2 kg sabu, Tanwir Kamal (31) divonis 8 bulan kurungan oleh PN Palembang. Majelis hakim menilai Tanwir tidak terbukti kurir narkoba.
Selasa, 27 Feb 2018 11:29 WIB







































