PT Moratelindo, sebagai salah satu perusahaan yang digeledah Kejagung di kasus korupsi BTS 4G Bakti Kominfo, membantah keterlibatan dalam kasus tersebut.
Hingga kini, termasuk Dirjen Kemendag, yang telah ditetapkan sebagai tersangka, total ada lima tersangka dalam kasus itu. Berikut ini peranan para tersangka.
Kejagung menetapkan Dirjen Daglu Kemendag sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas minyak goreng. Dia dijerat bersama 3 orang lainnya.