detikNews
Terbukti Korupsi, Mantan Sekda Sumedang Divonis 1 Tahun 4 Bulan Bui
Mantan Sekda Kabupaten Sumedang Atje Arifin Abdullah divonis dengan hukuman penjara selama 1 tahun 4 bulan. Ia dinyatakan terbukti melakukan korupsi dana pembebasan lahan untuk relokasi dan pembangunan Pasar Hewan Terpadu Kabupaten Sumedang dengan nilai kerugian negara mencapai Rp 440 juta.
Jumat, 23 Agu 2013 13:32 WIB







































