detikNews
Teks Vonis Pengadilan Den Haag Tentang Rawagede
Pengadilan mengabulkan sebagian dari tuntutan- tuntutan ahli waris korban pembantaian Rawagede. Ganti rugi bukan untuk para korban, melainkan untuk janda mereka yang masih hidup.
Minggu, 18 Sep 2011 18:11 WIB







































