detikNews
Baleg DPR Masukkan Pasal Kretek di RUU Kebudayaan Karena Dianggap Unik
Pasal yang mengatur kretek sebagai warisan kebudayaan muncul di rancangan RUU Kebudayaan saat proses harmonisasi di Badan Legislasi (Baleg) DPR. Ini alasannya.
Sabtu, 26 Sep 2015 09:34 WIB







































