detikNews
Gugatan Pengetatan Remisi Dikabulkan, 6 dari 7 Penggugat Bebas
Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta telah membatalkan Surat Keputusan (SK) Pengetatan Remisi. Hasilnya 6 dari 7 napi yang mengajukan gugatan pada Kamis (8/3) dibebaskan bersyarat.
Jumat, 09 Mar 2012 07:52 WIB







































