Kedua pelaku penyerangan polisi di Lamongan masih berada di Ditreskrimum Polda Jatim, menunggu jemputan Densus 88 untuk diperiksa lebih lanjut di Jakarta.
BIN mengatakan ada 50 penceramah yang menyebarkan paham radikal di 41 masjid. Komisi I DPR meminta BIN untuk menyosialisasikan kriteria penceramah itu.
Menang Lukman Hakim belum bisa berkomentar banyak soal temuan BIN mengenai 50 penceramah di masjid yang berpaham radikal. Lukman akan mendalami temuan tersebut.
Ada tanda tanya besar terkait motif di balik serangan pada seorang anggota polisi di Lamongan. Apakah karena pelaku sakit hati atau karena terpapar radikalisme?