detikNews
Pemerkosa Bocah 14 Tahun Dibekuk
Agus Gumilar (19) alias Luki dan Indra Lesmana (15) alias Ipey ditangkap Sat Reskrim Polresta Bandung Barat karena memperkosa seorang bocah 14 tahun. Ketika beraksi, pelaku lebih dulu memberikan minuman keras kepada korban.
Sabtu, 02 Mei 2009 18:21 WIB







































