Revisi UU KPK sudah berada di Baleg DPR. Nasib OTT KPK pun terancam tinggal sejarah karena DPR mengusulkan penyadapan KPK harus seizin ketua pengadilan negeri.
Baleg DPR mulai membahas rencana revisi UU KPK. ICW menyebut apabila sampai revisi UU KPK digolkan, maka kiamat sudah pemberantasan korupsi di Indonesia.