Menteri Susi Pudjiastuti dan Komisi IV DPR membahas Rancangan Undang-Undang perlindungan dan pemberdayaan nelayan, pembudidaya ikan, dan petambak garam.
Susi mengapresiasi Komisi IV DPR yang sejalan dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk perlindungan kepada nelayan, pembudidaya ikan, dan petambak garam.