Polisi terus melanjutkan proses hukum terhadap perempuan berinisial A (28) yang menerobos iring-iringan Presiden Jokowi. Polisi mulai menyusun berkas perkara.
Perempuan berinisial A menginap semalam di kantor polisi karena menerobos iring-iringan konvoi Presiden Jokowi. A dikenai wajib lapor. Bagaimana kasusnya?