detikNews
RUU Nikah Siri Hindarkan Kawin Sana-sini Seenaknya
RUU tentang Hukum Materiil Peradilan Agama Bidang Perkawinan Perkawinan yang akan mempidanakan pernikahan tanpa dokumen resmi didukung aktivis perempuan. RUU ini untuk menghindarkan kawin cerai seenaknya yang bisa merugikan pasangan dan anaknya.
Selasa, 16 Feb 2010 13:56 WIB







































