Istilah Kementerian Sultan muncul untuk menggambarkan sebuah lembaga tinggi negara yang para pegawainya memperoleh tukin atau bonus dengan nilai fantasitis.
Anas mengatakan Presiden Jokowi juga menginstruksikan agar kementerian terkait segera mendetailkan skema insentif atau tunjangan bagi ASN yang pindah ke IKN.