detikNews
Ini Modus Eks Sekjen Kemenlu Kemplang Dana Pelaksanaan Pertemuan Internasional
Mantan Sekjen Kemenlu, Sudjadnan Parnohadiningrat, didakwa melakukan korupsi 12 dana pelaksanaan pertemuan dan sidang internasional. Pria berumur 61 tahun ini melakukan berbagai cara untuk korupsinya. Bagaimana caranya?
Rabu, 26 Mar 2014 14:54 WIB







































