detikNews
Ketua DPR Apresiasi Putusan PTUN yang Menangkan Golkar Kubu Ical
<p>Putusan Pengadilan Tinggi Usaha Negara (PTUN) Jakarta mengabulkan gugatan Ical dan membatalkan SK Menkumham untuk kepengurusan Golkar kubu Agung Laksono. Ketua DPR Setya Novanto mengapresiasi putusan tersebut.</p>
Senin, 18 Mei 2015 16:30 WIB







































