detikNews
Kemenhub Akan Tindak Maskapai yang Langgar Tarif Batas Atas
Kemenhub akan menindak tegas maskapai penerbangan yang melanggar ketentuan tarif batas atas. Posko pengaduan akan didirikan di setiap bandara untuk menampung keluhan masyarakat.
Rabu, 03 Agu 2011 15:05 WIB







































