Sejumlah fakta menyeruak dalam sidang kasus takjil sianida saat Aiptu Tomi bersaksi. Terdakwa Nani Aprilliani mengisahkan saat pacaran hingga ditinggal menikah.
Pernikahan menjadi suatu momen sakral dalam kehidupan seseorang. Pasalnya, pernikahan tak hanya menyatukan dua insan, namun juga janji setia sehidup semati.
Plang bertuliskan pesan larangan pacaran atau pelanggarnya bakal didenda jutaan rupiah ada di sebuah taman Kota Yogyakarta. Bagaimana cerita di baliknya?