detikNews
Puguh Wirawan Divonis 3,5 Tahun
Terdakwa Puguh Wirawan, divonis 3 tahun 6 bulan dan denda Rp 150 juta. Ia terbukti melakukan penyuapan terhadap hakim Syarifuddin Umar dalam kasus pengurusan penanganan perkara penjualan aset pailit PT SCI.
Selasa, 01 Nov 2011 12:09 WIB







































