detikNews
Kejaksaan Agung Belum Terima Draf Ekstradisi Djoko Tjandra
Kejaksaan Agung belum menerima draf perjanjian ekstradisi buron kasus cessie Bank Bali, Djoko Tjandra. Dengan perjanjian ekstradisi ini, Djoko Tjandra dapat dipulangkan ke Indonesia dari Papua Nugini.
Minggu, 13 Jan 2013 13:12 WIB







































