Polisi memeriksa 18 saksi terkait acara konser dangdut yang digelar Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Wasmad Edi Susilo. Ada dua saksi ahli yang juga diperiksa polisi
Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Wasmad Edi Susilo jadi tersangka karena gelar konser dangdut saat hajatan di tengah pandemi. Polisi menyita sejumlah barang bukti.
Polisi memeriksa 18 saksi terkait konser dangdut Waket DPRD Kota Tegal Wasmad Edi Susilo. Termasuk anggota polisi yang ada di lokasi konser dangdut tersebut.
DPD Golkar Jateng siap memberikan bantuan hukum jika diminta Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Wasmad Edi Susilo yang jadi tersangka kasus konser dangdut saat pandemi