Presiden Jokowi telah memerintahkan Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) Yasonna Laoly mempelajari draf revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.
Salah satu tugas utama presiden ialah mewujudkan ekspektasi warganya terhadap kemajuan masa depan negara, juga ekspektasi terhadap kepemimpinan presidennya.