Isu Laut China Selatan juga dibahas dalam pertemuan bilateral Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden di Glasgow, Skotlandia.
Pemerintah mewajibkan pelaku perjalanan transportasi darah dengan jarak perjalanan minimal 250 kilometer atau waktu perjalanan 4 jam menunjukkan hasil tes PCR.
Pemerintah mengeluarkan aturan karantina bagi WNI dari negara yang memiliki kasus Corona varian Omicron. WNI tersebut wajib menjalani karantina selama 14 hari.